Sudah menjadi rahasia umum, pengacara adalah profesi dengan tingkat stres yang cukup tinggi. Beban pekerjaan yang berat plus tuntutan klien yang menginginkan hasil sempurna menjadi faktor penyebab stres yang dialami para pengacara. Dengan situasi seperti ini, seorang pengacara juga menjadi super sibuk sehingga kegiatan yang bersifat personal pun terabaikan. Termasuk kegiatan manusiawi dan alamiah sekalipun, yakni tidur.
Dikutip dari laman www.abajournal.com, di Negeri Paman Sam, ada hasil penelitian yang menyebutkan pengacara adalah profesi nomor dua yang paling sering kurang tidur (most sleep-deprived). Berdasarkan data National Health Interview Survey (NHIS) yang kemudian dikaji ulang oleh Sleepy’s, sebuah perusahaan produsen kasur, profesi pengacara rata-rata hanya tidur tujuh jam per hari.
Di posisi teratas, profesi perawat dengan durasi tidur rata-rata 6 jam, 57 menit. Peringkat tiga dan seterusnya secara berurutan adalah polisi (7 jam, 1 menit); dokter dan paramedis (7 jam, 2 menit); ekonom, pekerja sosial, programmer (7 jam, 3 menit); analis keuangan (7 jam 5 menit); operator pabrik (7 jam 7 menit); sekretaris (7 jam 8 menit).